Selasa, 15 Desember 2009

PEMBENARAN OLEH IMAN - PART 9


Yesus menjalani suatu kehidupan yang sempurna tak bercacat didunia, dengan mana Ia menyatakan segenap kebenaran yang hukum Allah tuntut, sebab hidupNya memenuhi tuntutan tertinggi dari hukum itu. Kebenaran inilah yang ditawarkanNya kepada kita sebagai ganti segala kesalahan kita dimasa lalu. Dengan iman,  orang berdosa itu menerima pemberian yang luar biasa ini; penghukuman masa lalunya seutuhnya ditransfer kepada Kristus, dan kebenaran Kristus sepenuhnya ditransfer kepadanya, sehingga ia berdiri dihadapan Allah seakan-akan ia sama sekali tidak pernah berbuat dosa. Betapa sebuah Pembenaran yang luar biasa dan indah.
  
Tak ada seorangpun diantara kita yang tak dapat melihat kesalahan masa lalunya. Sebagian melakukan dosa-dosa yang lebih besar dan jahat dari pada orang lain., tetapi, kecil ataupun besar dosa itu, itu tetaplah sebuah memori yang memalukan yang kita sesali. Ada dosa-dosa yang sangat rahasia dan tersembunyi, ada dosa-dosa yang dilakukan terang-terangan, semuanya meninggalkan noda dan luka dalam jalan kehidupan, dimana orang yang bertobat berharap tidak pernah melakukannya. Kita berharap dapat melihat kebelakang kepada suatu kehidupan yang tak bernoda dan tak bercacat oleh dosa yang paling kecil sekalipun. Ini tidak mungkin! Tetapi kita bisa, melalui Pembenaran Allah, berdiri dihadapanNya, dalam pandanganNya, seakan-akan kita tidak pernah berbuat dosa sekecil apapun juga. Betapa sebuah pembebasan yang luar biasa dari kejahatan masa lalu. Betapa total, lengkap dan penuhnya Pembenaran ini! Apa lagi yang dapat dilakukan Allah, Bapa Semawi, bagi kita terkait dengan kejahatan dan kesalahan masa lalu kita? Tak ada lagi yang dapat dilakukanNya!

Sewaktu jiwa dapat memahami akan keajaiban dan kemuliaan dari perkara ini, sewaktu ia menyadari bahwa semua penghukman masa lalu telah lenyap; sewaktu ia mengetahui yang ia berdiri dihadapan Allah seakan-akan ia tidak pernah berbuat dosa, maka betapa kebahagian yang kudus dan pujian datang dari hatinya yang paling dalam. Dengan penuh kerendahan ia akan berpaut kepada kasih Allah yang melampaui semua pengetahuan. Ia akan bersyukur dan berterima kasih kepada Allah, untuk pemberian yang senyap ini, yang diterimanya tanpa biaya dan tanpa harga dan tanpa perbuatan seturut hukum Tuhan. Ia tidak mengusahakannya karena memang tak bisa! Ia tidak membelinya karena ia tidak mempunyai  kemampuan untuk membayarnya. Itu adalah miliknya, sebagai sebuah pemberian cuma-cuma.

Paulus mengetahuinya sebagai bagian dari pengalaman pribadinya, dan ia menyadari bahwa Daudpun mengetahui dan mengalaminya juga. Untuk inilah kutipan Paulus ditujukan saat ia mengemukakan kesaksian Daud: "Seperti juga Daud menyebut berbahagia orang yang dibenarkan Allah bukan berdasarkan perbuatannya: Berbahagialah orang yang diampuni pelanggaran-pelanggarannya, dan yang ditutupi dosa-dosanya; berbahagialah manusia yang kesalahannya tidak diperhitungkan Tuhan kepadanya." Roma 4:6-8.
Demikianlah, masa lalu telah dibereskan dan semua penghukuman telah ditiadakan sama sekali seperti seakan-akan tidak pernah ada penghukuman sebelumnya. Tetapi ini tidak membereskan masalah lainnya yang juga menjadi sumber penghukuman, yaitu keberadaan kuasa kejahatan didalam diri orang itu. Kecuali hal ini juga dibereskan dengan satu-satunya cara yang khusus baginya, maka orang itu masih belum dibenarkan juga.

Barangkali, ilustrasi berikut dapat lebih menjelaskan pokok perkara ini. Seseorang yang merampok dan membunuh korbannya berhasil meloloskan diri dari pengejaran polisi. Demikianlah orang itu berada dibawah dakwaan dua jenis kejahatan: Merampok dan membunuh. Bila hukum Allah yang diberlakukan, maka orang itu sudah pasti akan mendapat dua macam penghukuman, yang keduanya adalah kematian kekal. Kini, andaikata orang itu tertangkap dan dihadapkan kepada Pengadilan dengan dakwaan ganda tersebut, tetapi dibela oleh seorang pengacara yang handal, yang akhirnya dapat membuktikan bahwa bukan ia yang membunuh korban perampokan, maka walaupun ia bisa bernapas lega atas bebasnya ia dari dakwaan pembunuhan, tetapi ia sama sekali belum bebas dari dakwaan perampokan. Kecuali ia juga bisa dibebaskan dari hukuman bila dakwaan perampokan tidak terbukti, maka sesungguhnya orang itu belum bebas sama sekali dari penghukuman.

Demikianlah juga adanya, adalah perlu bagi orang berdosa yang bersalah itu untuk dibebaskan dari dua jenis penghukuman itu, yaitu untuk apa yang telah diperbuatnya dan untuk keadaan dirinya, atau ia pasti akan mati juga, seakan-akan ia tidak pernah mendapatkan pembebasan apapun juga. Sesungguhnya, Allah tidak akan pernah membebaskan dia hanya dari satu masalah saja tanpa membebaskan dia dari yang satunya lagi.


Bersambung ke Part Ten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar