Senin, 21 Desember 2009

PEMBENARAN OLEH IMAN - PART 14

 
 
KEDUA BUAH PEMBENARAN.


Adalah jelas, bahwa didalam mempelajari dan memahami kebenaran Firman Allah, adalah sangat penting untuk bisa membuat perbedaan bila perbedaan itu memang ada. Untuk lebih menekankan pokok permasalahan ini sehubungan dengan tema Pembenaran oleh Iman, adalah baik sekali untuk membandingkan dua buah pernyataan tentang ini yang ditulis oleh rasul Paulus. Bila ini telah dilakukan, maka pada awalnya, akan tampak adanya pertentangan langsung antara keduanya.

Pernyataan pertama tertulis di Roma 2:13 - Karena bukanlah orang yang mendengar hukum Taurat yang benar di hadapan Allah, tetapi orang yang melakukan hukum Tauratlah yang akan dibenarkan.
Mari kita kesampingkan semua pengertian kita tentang pekerjaan pembenaran dan bacalah teks firman Allah tersebut sebagaimana ia adanya, untuk melihat apa yang dikatakannya. Bila anda telah puas membaca teks itu sebagaimana ia tertulis, maka jawablah pertanyaan ini: Menurut Firman Allah, apakah yang datang terlebih dahulu, melakukan hukum Taurat atau pembenaran? Jawabannya adalah cepat dan pasti, bahwa melakukan hukum itu yang datang terlebih dahulu! Inilah yang dikatakan ayat alkitab ini, dan sebab itu adalah Firman Allah yang hidup, maka apa yang dikatakan ayat ini adalah benar!


Pernyataan yang kedua terdapat di Roma 3:28 - Karena kami yakin, bahwa manusia dibenarkan karena iman, dan bukan karena ia melakukan hukum Taurat.


Mari kita baca ayat itu sebagaimana ia adanya, dan kemudian jawablah pertanyaan ini: Menurut firman Allah ini, apa yang datang terlebih dahulu, Pembenaran atau melakukan hukum Taurat? Sebagaimana dengan sangat jelasnya pernyataan pertama menyampaikan bahwa melakukan hukum datang terlebih dahulu, maka ayat ini juga menyatakan dengan pasti bahwa pembenaranlah yang datang terlebih dahulu. Pernyataan ini bertentangan langsung dengan isi pernyataan yang pertama, tetapi, sekali lagi, sebab ini adalah Firman Allah yang hidup, maka harus diterima dan dipercayai sebagaimana yang terftulis.


Sekarang ini, kenyataan yang menyedihkan terdapat dilkalangan mereka yang mengatakan dirinya umat Kristen, yang percaya bahwa hukum Allah telah disalibkan atau dihapuskan. Mereka menjadikan Roma 3:28 sebagai salah satu teks andalan mereka. Sebaliknya ada juga mereka yang percaya kepada kekekalan hukum Allah dan menggunakan Roma 2:13 sebagai benteng mereka. Demikianlah, kedua grup ini akan berdebat mempertahankan pendapat masing-masing dengan menggunakan Alkitab. Tetapi sebagai umat Kristen sejati, kita harus mampu untuk menerima kedua teks tentang pembenaran ini, mempercayainya sebagaimana ia dibaca, tanpa adanya pertentangan diantara keduanya.


Marilah kita ambil Teks yang kedua terlebih dahulu, yang menyatakan bahwa kita dibenarkan bukan oleh karena melakukan hukum Taurat. Tanpa mengesampingkan kebenaran dari Roma 2:13, maka sesungguhnya hal itulah yang terjadi, sebab sebelum seseorang dibenarkan, kondisinya adalah sbb:

1. Ia dipenuhi dengan beban mengerikan akan dosa-dosa masa lalunya, dan

2. Ia memiliki keadaan diri yang berdosa. Ia memiliki pemikiran daging yang adalah perseteruan terhadap Allah, dengan demikian ia adalah sebuah pohon kejahatan, yang hanya dapat berbuah kejahatan.


Ini adalah problem ganda yang yang hanya dapat diatasi atau dibereskan oleh pengampunan Allah yaitu PembenaranNya. Andaikata Allah menuntut perbuatan-perbuatan baik seturut hukum Allah dari orang ini agar ia dapat dibenarkan, maka orang ini tidak akan pernah mengalami pembenaran. Ia tidak akan pernah mempunyai harapan keselamatan, sebab didalam keadaannya sebagai pohon kejahatan, ia tidak akan pernah bisa berbuah kebaikan.


Bersambung ke Part 15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar